RAGAM BAHASA
POLITIK: SEBUAH KAJIAN SEMANTIK
Oleh:
Muhammad
Rosyidi
Jurusan
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Fakultas
Pendidikan Bahasa dan Sastra, IKIP PGRI Semarang
ABSTRAK
Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui makna ragam bahasa politik dan tujuan penggunaannya.
Untuk mencapai tujuan penelitian tersebut, data yang bersumber dari harian Bali
Post dikumpulkan dengan metode pencatatan dokumen. Data yang terkumpul
dianalisis secara induktif. Berdasarkan analisis data, maka ditemukan beberapa
makna ragam bahasa politik, yaitu: kiasan, eufemisme, penekanan, dan imbauan.
Disamping itu, terdapat juga gabungan makna kiasan dan eufemisme, serta
gabungan dari makna kiasan dan penekanan. Tujuan
penggunaannya adalah untuk memvariasikan kalimat, menghargai atau menghormati,
dan menekankan (menguatkan). Saran yang dikemukakan sehubungan dengan
penggunaan ragam bahasa politik tersebut adalah agar para penguasa (pejabat)
menggunakan kata-kata atau frase yang sederhana sehingga mudah dipahami oleh
masyarakat.
ABSTRACT
This research
aimed to know the meaning of the varieties of political language and the
significance of using them. Based on the data analysis, it was found
out that there are a number of the varieties of political language, that is: figure
of speech, euphemism, emphasizing, and appeal. Besides that, there was also
a combination of meaning between figure of speech and euphemism, and combination
of meaning between figure of speech and emphasizing found out. The
significance of using these varieties is to vary sentences, to appriciate, and
to give emphasis. In relation to the use of the varieties of
political language, it is suggested that the
authorities should use simple words or phrases, so that it is easy for
the people to understand the language.
1. Pendahuluan
Bahasa
digunakan untuk kegiatan interaksi sosial yang beragam. Variasi bahasa
berdasarkan bidang pemakaian ini menyangkut bahasa itu digunakan untuk
keperluan atau bidang apa. Misalnya, bidang sastra, politik, jurnalistik,
militer, pertanian, pelayaran, perekonomian, kedokteran, pendidikan, dan
kegiatan keilmuan lainnya. Variasi bahasa berkenaan dengan penggunaan atau
fungsinya itu disebut fungsiolek atau ragam atau register
(Chaer, 1995; Sumarsono, 2002). Variasi bahasa berdasarkan bidang kegiatan ini
yang paling tampak cirinya ialah bidang kosakata. Setiap bidang kegiatan ini
biasanya mempunyai sejumlah kosakata khusus yang tidak digunakan dalam bidang
lain. Variasi atau ragam bahasa sastra biasanya menekankan penggunaan bahasa
dari segi estetis sehingga dipilih dan digunakanlah kosakata yang secara
estetis memiliki ciri eufoni serta daya ungkap yang paling tepat.
Demikian
pula dalam bidang politik, kosakata yang digunakan adalah kosakata atau bahasa
ragam politik. Ada anggapan atau pendapat bahwa ragam bahasa politik pada umumnya berkenaan dengan dua hal, yaitu
kekuasaan dan susunan masyarakat. Di mana ada masyarakat di situ ada kekuasaan,
dan kekuasaan itu menentukan hidup matinya seseorang. Bahasa politik yang umum
digunakan adalah bahasa yang bisa dipakai untuk mengelak atau lari bila ada
serangan, bahasa kemenangan, bahasa yang menjamin pemakainya tidak akan pernah
terpojokkan. Misalnya, untuk menghindar dari tudingan menaikkan tarif,
pemerintah menggunakan istilah ‘penyesuaian tarif’. Untuk mengelak dari tuduhan
melakukan pelanggaran, dikatakan ‘kesalahan prosedur’ (Kawulusan, 1998; Fatah,
1999).
Eufemisme
pun mewarnai pemakaian bahasa yang serta merta mencerminkan kondisi sosial
budaya masyarakat, yakni ketidakpastian menghadapi fakta; yang pada akhirnya
substansi permasalahan menjadi tertutup kabut-kabut simbol bahasa. Eufe-misme
merupakan ungkapan yang lebih halus sebagai pengganti ungkapan yang dirasa
lebih kasar atau tidak menyenangkan. Disamping contoh-contoh yang disebutklan
di atas, dapat juga kita simak substansi kosakata korupsi dan kelaparan
yang menjadi samar-samar setelah dibahasa politikkan
sebagai komersialisasi jabatan dan rawan pangan. Pihak yang bertanggung
jawab pun menjadi aman berteduh di balik eufemisme ini. Sementara itu,
masyarakat menjadi kurang sensitif terhadap substansi permasalahan. Dengan kata
lain, masyarakat menjadi kurang kritis. Eufemisme me-ngandung bahaya penumpulan
rasa solidaritas sosial dan pembodohan masyarakat (Alwasilah, 1997).
Ragam
bahasa politik yang dikemukakan oleh penguasa disosialisasikan ke-pada
masyarakat melalui media massa. Dengan menggunakan media massa (surat kabar)
diharapkan informasi akan meluas, baik dalam jumlah orang maupun luas wilayah
yang dapat dijangkaunya.
Dalam
mensosialisasikan bahasa politik melalui media massa, peran wartawan sangat
diperlukan dalam menjembatani informasi yang dituturkan penguasa untuk
disampaikan kepada masyarakat luas. Dalam hal ini war-tawan tidak harus
menyalin bulat-bulat apa yang disampaikan oleh penguasa, tetapi sebaiknya
menyaring terlebih dahulu dengan menggunakan kata-kata yang lebih sederhana
tanpa mengubah arti yang dimaksudkan. Sehubungan dengan uraian di atas,
peneliti ingin mengkaji ragam bahasa politik yang ada dalam surat kabar Bali
Post dari segi semantik (makna). Permasalahan yang diajukan dalam artikel ini
ada-lah: (1) Apa sajakah variasi bentuk ragam bahasa politik yang digunakan
oleh para penguasa dalam surat kabar Bali
Post?; (2) Makna apa sajakah yang terdapat dalam ragam bahasa politik yang
digunakan oleh para penguasa dalam surat kabar Bali Post?; (3) Apakah
tujuan penggunaan ragam bahasa politik oleh para penguasa dalam surat kabar Bali Post?
2. Metodologi Penelitian
2.1 Rancangan Penelitian
Rancangan
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah rancangan penelitian kualitatif,
yaitu usaha merencanakan dan menentukan segala kemungkinan dan perlengkapan
yang diperlukan dalam suatu penelitian kualitatif (Lincoln & Guba, 1985).
2.2 Sumber Data
Data
penelitian diambil dari surat kabar Bali
Post mulai Februari – Mei 2002, yang memuat bidang perekonomian, hukum, dan
politik (pemerintahan). Diambilnya data penelitian dari surat kabar Bali Post pada bulan tersebut karena
memuat berita tentang situasi politik yang tidak kondusif (terutama di daerah
Buleleng menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati). Di samping itu, keadaan
perekonomian negara tidak menentu. Bahasa politik yang diteliti adalah bahasa
yang dituturkan oleh penguasa (pemerintah) yang berkenaan dengan kebijakan
pemerintah terhadap kehi-dupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.3 Teknik Pengumpulan Data
|
Kartu di atas
menunjukkan bahwa data tersebut merupakan data 19 dengan bentuk asal aman dari surat kabar Bali Post, bulan
April, tanggal 5.
2.4 Teknik Analisis Data
Data
penelitian kualitatif yang terkumpul dianalisis secara induktif (Lincoln &
Guba, 1985). Artinya, hal-hal khusus yang ditemukan selama penelitian,
dikelompok-kan bersama-sama, lalu dibuat abstraksinya (Bogdan & Biklen,
1990). Di samping itu, data yang terkumpul tidak digunakan untuk membuktikan
atau menolak hipotesis yang dibuat sebelum studi dimulai, tetapi digunakan
untuk memudahkan pendeskripsian data.
Selanjutnya, data yang
terkumpul dianalisis dengan cara:
(1) menyusun secara alfabetis
berdasarkan bentuk asal yang menjadi unsur inti kata atau frase yang akan
dianalisis; (2) mengidentifikasi
berdasarkan kriteria pilihan ragam bahasa politik yang berisi kebijakan
perekonomian, pemerintahan, hukum yang mengandung dua aspek makna.
(3) (a) mencari makna leksikal setiap kata dengan
bantuan kamus; (b) merinci ciri semantik makna leksikal tersebut; (c)
membuat interpretasi semantik dan interpretasi pragmatik. Interpretasi semantik
berpedoman pada (i) apa yang dipersamakan dengan apa, (ii) tentang apa,
(iii) mengapa hal itu dipersamakan, (iv) yang dipersamakan itu apakah yang
konkret untuk yang abstrak, konkret-konkret, abstrak-abstrak, abstrak-konkret,(v)
apakah yang dipersamakan itu yang hidup untuk yang mati, hidup-hidup,
mati-hidup, atau mati-mati, selanjutnya dilengkapi oleh interpretasi pragmatik,
yakni meninjau makna kata dan frase dalam konteks kalimat, dan menghubungkan
dengan aspek lain yang melatar belakangi penggunaan kata
tersebut, seperti aspek sosial, budaya, dan sebagainya.
3. Hasil Penelitian dan Pembahasan
Berdasarkan
penelitian yang dilakukan pada koran Bali
Post selama periode Februari – Mei 2002, maka diperoleh data penelitian
sebanyak 15 buah ragam bahasa politik, yang tersebar dalam bidang perekonomian,
hukum, politik (pemerintahan). Dalam data penelitian tersebut terdapat
kata-kata yang sama, oleh karena itu, cukup dihitung dan dibahas sekali saja.
Kelima belas data ragam bahasa politik ini diasum-sikan dapat menjawab masalah
penelitian yang dirumuskan pada bagian pendahuluan. Selanjutnya, kelima belas
data inilah yang dianalisis dan dibahas dalam penelitian ini. Kelima belas data
penelitian tersebut disusun secara alfabetis seperti di bawah ini.
(1) Alot
a.
Data: (1) Pemilihan bupati dan wakil bupati Buleleng
yang diselenggarakan tanggal 7 Mei 2002 itu berjalan alot.
Kata alot pada kalimat di atas mengandung dua
aspek makna, seperti yang terlihat pada analisis di bawah ini.
b.
Analisis
Alot berarti ‘liat’; tidak mudah putus/patah (KBBI, 1995;
KUBIBZ, 1996). Di sisi lain, liat
berarti ‘tidak mudah patah’; ‘tidak mudah dilenturkan’ seperti: besi baja,
rotan; ‘tidak mudah diceraiberaikan’ seperti: tanah. Berdasarkan makna
tersebut, kata alot dapat diungkapkan
ciri-ciri semantisnya sebagai berikut.
Alot
+
ajektif
+
tidak mudah putus
+
tidak mudah diceraiberaikan
+
dikenakan pada besi, rotan
c.
Pembahasan
Alot biasanya
dikenakan pada benda, seperti besi, rotan, yang sulit dihancurkan. Akan tetapi,
pada kalimat data, alot digunakan
untuk menyatakan proses pemilihan bupati dan wakil bupati. Hal ini berarti
penggunaan kata di atas bermakna kiasan
karena kata alot yang biasa dikenakan
pada benda konkret seperti besi, rotan, dikenakan pada benda abstrak, yaitu
pemilihan bupati dan wakil bupati. Karakteristik semantik yang paling menonjol
dari kata alot tidak mudah putus atau
tidak mudah diceraiberaikan. Karakteristik inilah yang dipersamakan dengan
pemilihan bupati dan wakil bupati yang berjalan alot, yang berarti sulit diselesaikan atau diputuskan. Hal ini
mungkin disebabkan oleh beberapa faktor yang terjadi dalam proses pemilihan
tersebut, sehingga prosesnya menjadi berlarut-larut dan memakan waktu yang
lama. Di samping makna kiasan yang terdapat pada sebuah kata, juga sekaligus
mengandung makna imbauan dan penekanan seperti yang tampak pada data
nomor (7) dan (9). Kedua data tersebut
dipaparkan setelah uraian data nomor (2) di bawah ini.
(2) Aman
a.
Data: (2) Kami sudah mengamankan kelima orang warga untuk diperiksa dan dimintai
keterangannya.
Kata mengamankan pada kalimat di atas
mengandung dua aspek makna. Oleh karena itu, data ini diambil sebagai ragam
bahasa politik yang analisisnya dapat dilihat di bawah ini.
b.
Analisis
Aman berarti ‘bebas dari gangguan/bahaya’ (KBBI, 1995),
atau ‘sentosa’, ‘tenteram’, ‘tidak berbahaya’ (KUBIBZ, 1996).
Mengamankan =‘menyelamatkan’.
Berdasarkan
makna di atas, ciri-ciri semantis kata mengamankan
dapat diungkapkan sebagai berikut.
Mengamankan
+
verba
+
dikenakan pada benda konkret
+
merupakan proses
+
menjadikan tidak berbahaya
+
menimbulkan rasa tenteram
c.
Pembahasan
Mengamankan biasanya
dikenakan pada orang atau benda yang mengalami suatu bahaya. Akan tetapi, pada
kalimat di atas, mengamankan
dikenakan pada orang (orang yang melakukan suatu kejahatan), sehingga perlu
ditahan untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Dengan demikian, makna kata di
atas adalah makna kiasan, karena kata mengamankan
tidak merujuk pada arti sebenarnya, yaitu ‘bebas dari gangguan’. Di samping
bermakna kiasan, juga mengandung penghalusan.
(eufemisme).
(3) Bersih
a.
Data: (7) Pemerintah harus mencari pejabat yang bersih untuk mengelola Bank Indonesia.
Data
di atas mengandung ragam bahasa politik karena di dalamnya terdapat imbauan
kepada pemerintah dalam menentukan pejabat. Selain itu, dalam data tersebut
terdapat kata yang mengandung dua aspek makna, yaitu kata bersih seperti yang terlihat dalam analisis di bawah ini.
b.
Analisis
Kata bersih dalam kalimat data bermakna
kiasan karena digunakan untuk menyatakan keadaan pemegang jabatan. Kata bersih berarti (1)‘bebas dari kotoran’,
(2) ‘bening tidak keruh (tentang air), tidak berawan (tentang langit)’; (3)
‘tidak tercemar (terkena kotoran)’; (4) ‘tulus, ikhlas’; (5) ‘tidak bernoda,
suci’; (6) ‘tidak bercampur dengan unsur atau zat lain, tulen, asli’; (7)
‘jelas dan rapi’; (8) ‘neto (pendapatan, berat, isi, dan sebagainya sesudah
diambil biaya-biaya, pembungkus, dan
sebagainya)’(KBBI,1995). Berdasarkan makna di atas, ciri-ciri semantis kata bersih dapat diungkapkan sebagai
berikut.
Bersih
+
ajektif
+ dikenakan
pada benda konkret dan mati
+
bebas dari kotoran
+
masih asli, tulen
+
tidak bercampur dengan zat lain
Dari ciri-ciri semantis tersebut,
dapat disimpulkan bahwa kata bersih
biasanya dikenakan pada benda konkret dan mati, seperti air, langit, tetapi
dalam kalimat data dikenakan pada jabatan yang bersih. Artinya, selama
menduduki jabatan ia tidak pernah melakukan hal-hal yang dapat mencemarkan nama
baiknya, tidak melakukan hal-hal yang tercela seperti korupsi atau kolusi.
Dengan demikian, ia dapat dikatakn bersih selama melakukan tugasnya.
(4) Logika
Politik
a.
Data: (9) Sudharmaja kembali
mengingatkan pernyataan dukungan DPP PDI-P terhadap dirinya harus dilihat
sebagai logika politik. Sebagai
kekuatan sosial politik yang memenangkan pemilu, memang harus duduk di pimpinan
dewan.
Data
di atas merupakan ragam bahasa politik karena di dalamnya terdapat pernyataan
Sudharmaja bahwa dukungan terhadap dirinya sebagai pimpinan dewan sebagai logika politik atas kemenangan PDI-P
dalam pemilu.
b.
Analisis
Ada
dua kata yang perlu dianalisis maknanya, yaitu kata logika dan politik.
Logika berarti (1) ‘pengetahuan tentang kaidah berpikir’; (2) ‘jalan pikiran
yang masuk akal’ (KBBI, 1995). Sementara itu, politik bermakna (1) ‘pengetahuan mengenai
ketatanegaraan atau kenegaraan (seperti: tentang sistem
pemerintahan, dasar-dasar pemerintahan)’;
(2) ‘segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat) mengenai pemerintahan
negara atau terhadap negara lain)'; (3) ‘cara bertindak (dalam menghadapi atau
menangani suatu masalah)’; ‘kebijaksanaan’ (KBBI, 1995).
Berdasarkan makna di atas,
ciri-ciri semantis kata logika dan politik dapat diungkapkan sebagai
berikut.
Logika
+
nomina
+
cara berpikir
+
dapat diterima akal sehat
+
sesuatu yang wajar
Politik
+ nomina
+ menyangkut negara,
pemerintahan
+ membuat kebijakan
+ cara mengambil keputusan
c.
Pembahasan
Logika politik merupakan suatu pikiran
atau cara berpikir yang masuk akal tentang kebijakan politik yang dibuat oleh
pemerintah. Hal ini sesuai dengan kalimat data, bahwa yang dimaksudkan dengan logika politik adalah suatu kewajaran
bila DPP PDI-P mendukung Sudharmaja untuk duduk di pimpinan dewan, yang
merupakan kekuatan sosial politik yang menang dalam pemilu. Kalimat di atas
bertujuan untuk menegaskan atau menguatkan pernyataan bahwa bila orang atau
partai sudah berhasil memenangkan pemilu, sudah sepantasnyalah ia duduk di
pimpinan dewan. Hal ini sesuai dengan cara berpikir politik atau sudah
merupakan aturan main dalam berpolitik. Jadi, hal itu bukan merupakan sesuatu
yang tidak berdasar, melainkan sesuatu yang harus dilaksanakan.
4. Penutup
Berdasarkan data
penelitian, analisis, dan pembahasan yang telah dipaparkan di atas, dapat
ditarik beberapa simpulan seperti yang dikemukakan di bawah ini.
Ragam bahasa politik sebagai data
penelitian yang terdapat pada koran Bali
Post, ada yang berbentuk kata dan ada pula yang berbentuk frase. Data yang
paling banyak diperoleh adalah data yang berbentuk kata jika dibandingkan
dengan yang berbentuk frase. Ini berarti bahwa para pejabat (penguasa) lebih
banyak mengguna-kan bentuk kata daripada frase dalam menyampaikan kebijakannya.
Bentuk kata dan frase tersebut
terdiri atas kategori nomina (frase nomina), verba (frase verba), dan ajektif
(frase ajektif). Di samping itu terdapat juga istilah-istilah yang berbentuk
frase digunakan dalam bidang hukum (seperti,
asas praduga tak bersalah), bidang perekonomian (seperti, penyesuaian harga), dan
bidang politik atau pemerintahan (seperti, logika
politik).
Hasil analisis dan pembahasan
menunjukkan bahwa kata-kata dalam ragam bahasa politik sebagian besar maknanya
tidak merujuk pada makna kamus. Makna kamus yang dimaksudkan adalah makna
leksikalnya. Kridalaksana (1993) menyata-kan bahwa makna leksikal adalah makna
unsur-unsur bahasa sebagai lambang benda, peristiwa, dan lain-lainnya. Makna
leksikal ini dimiliki oleh unsure-unsur bahasa lepas dari
penggunaannya atau konteksnya.
Berdasarkan
temuan tersebut, dapat dikatakan bahwa ragam bahasa politik yang digunakan oleh
pejabat (penguasa) dalam media cetak (Bali
Post) cenderung mengalami pergeseran atau perubahan makna.
Makna yang terkandung dalam ragam bahasa politik berupa
kiasan (makna ini yang paling banyak), kemudian disusul eufemisme
(penghalusan), penekanan, dan imbauan. Di samping itu terdapat juga gabungan
dari makna kiasan dan eufemisme, atau gabungan dari kiasan dan penekanan.
Tujuan penggunaan ragam bahasa
politik dalam media cetak (Bali Post)
adalah memvariasikan kalimat yang digunakan oleh penguasa (pejabat), untuk
meng-hormati atau menghargai, untuk menghaluskan, dan untuk penekanan/ penguatan
maksud. Di samping itu, ada juga yang bertujuan untuk variasi kalimat sekaligus
menghaluskan, atau variasi kalimat sekaligus penguatan.
Berdasarkan uraian di atas, beberapa saran dapat
diungkapkan sebagai berikut. Dalam mengemukakan kebijakan politik kepada
masyarakat, para penguasa (pejabat) sebaiknya
menggunakan kata-kata atau frase yang sederhana atau bahasa yang mudah dicerna
oleh masyarakat. Hal ini sangat penting dan bermanfaat agar program-program
atau kebijakan yang dibuat dapat dipahami dan berjalan lancar tanpa tanggapan yang berbeda dari masyarakat.
Di sisi lain, wartawan sebagai pengasuh media cetak hendaknya mampu menyaring bahasa-bahasa yang
akan dimuat agar apa yang dimaksudkan tidak menyimpang. Bahasa surat kabar
harus singkat, sederhana, dan jelas agar mudah dipahami oleh pembaca yang
memiliki tingkat intelektual yang beragam. Oleh karena itu, para wartawan
dituntut berperan aktif dalam mengemas berita atau informasi yang akan
dipublikasikan. Untuk menghindari terjadinya penyimpangan dalam menciptakan
bahasa yang komunikatif, kontribusi para pakar bahasa sangat diharapkan untuk
memberikan masukan atau kritik yang membangun terhadap penggunaan bahasa dalam
surat kabar, khususnya ragam bahasa politik yang dituturkan oleh para penguasa
atau pejabat.
DAFTAR PUSTAKA
Alwasilah, A.C.
(1997). Politik Bahasa dan
Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Badudu, J.S.
(1995). Kamus Ungkapan Bahasa Indonesia.
Bandung: Pustaka Prima.
Badudu – Zein.
(1996). Kamus Umum Bahasa Indonesia.
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Bogdan, R.C.
& Biklen, S.K. (1990). Penelitian
Kualitataif untuk Pendidikan. Jakarta: Pusat Antar Universitas.
Chaer, A. &
Agustina, L. (1995). Sosiolinguistik. Jakarta: Rineka Cipta.
Denscombe, M.
(1998). The Good Research Guide.
Philadelphia: Open University Press.
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan. (1995). Kamus
Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Endra, W.S.
(1979). Kamus Politik.
Surabaya: Studi Group.
Fatah, E.S.
(1999). Otoritarianisme dan Distorsi
Bahasa. Jakarta: Pusat Bahasa.
Kawulusan, H.E.
(1998). Bahasa Politik dalam Bahasa
Indonesia. Jakarta: Depdikbud.
Kridalaksana, H.
(1993). Kamus Linguistik.
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Lincoln, Y.S.
& Guba, E.G. (1985). Naturalistic
Inquiry. New Delhi: Sage Publication.
Sumarsono &
Partana, P. (2002). Sosiolinguitik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar