Kamis, 11 Desember 2014

Kritik Ekspresif Novel Saman Karya Ayu Utami



Kritik Ekspresif Novel Saman Karya Ayu Utami
Oleh:
Muhammad Rosyidi
Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra, IKIP PGRI Semarang

Dalam Kritik ekspresif mempunyai titik tekan yang berpangkal pada latar belakang kehidupan pengarang, kesadaran dan wawasan budayanya, proses kreatif dan responnya terhadap problem dasar kehidupan manuasia.
Tulisan Ayu banyak mengenai kehidupan sehari-hari yang sederhana, tetapi menekankan aspek keadilan dan hak-hak sipil. Seperti yang tercermin dalam novel Saman. Novel Saman dikemas sangat serius tapi santai, mengupas tentang bagaimana penindasan orang yang tinggal di prabubulih. Dalam hal inilah tokoh Athanasius Wisanggeni yang tak lain adalah Saman muncul sebagai orang yang membela hak-hak orang yang tertindas. Saman sendiri adalah orang yang menggerakan mata masyarakat akan perlunya sebuah keadilan yang harus ditegakan. Kutipan :
Siapapun yang memulai, merekalah yang tetap dipersalahkan dalam hukum. Status mereka kini buron. Orang-orang yang membakar Upi, menggagahi istri Anson, mencabuti karet-karet muda, menjadi tidak relevan untuk dibicarakan hakim. Mereka malah tidak dipersalahkan. (hal 110)
Novel Saman karya Ayu Utami dalam menceritakannya sangat menarik perhatian. Novel Saman memberikan warna baru dalam dunia sastra. Penceritaan Novel Saman terangkai sempurna. Ayu Utami sebagai pengarang menceritakan kehidupan disekelilingnya, dan dituangkan pada Novel Saman. Novel Saman karya Ayu Utami bercerita mengenai perjuangan seorang pemuda bernama Saman, yang dalam perjalanan kariernya sebagai seorang pastor harus menyaksikan penderitaan penduduk Desa Lubuh Rantau yang ditindas oleh negara melalui aparat militernya. Bagi Ayu Utami perjuangan untuk meraih suatu hal adalah sangat penting dilakukan untuk mencapai kesuksesan atau keberhasilan, didalam Novel Saman perjuangan dilakukan untuk memperebutkan harga diri yang tertindas. Saman akhirnya menanggalkan “jubah kepastoran”nya itu, dan menjadi aktivis buron. Terdapat unsur keputus asaan dan kemudian memilih hal yang merusak moral dengan mengembangkan hasrat sexnya kepada orang lain. Saman sebagai seorang aktivis, mengembangkan hubungan seksual dengan sejumlah perempuan. Keempat tokoh perempuan tersebut adalah Shakuntala, Laila, Cok, dan Yasmin. Kutipan :
Namaku Shakuntala. Ayah dan kakak perempuanku menyebutku sundal.
Sebab aku telah tidur dengan beberapa lelaki dan beberapa perempuan. Meski tidak menarik bayaran. Kakak dan ayahku tidak menghormatiku. Aku tidak menghormati mereka.
Sebab bagiku hidup adalah menari dan menari pertama-tama adalah tubuh. Seperrti Tuhan baru meniupkan nafas pada hari keempat puluh setelah sel telur dan sperma menjadi gumpalan dalam rahim, maka ruh berhutang pada tubuh.
Tubuhku menari. Sebab menari adalah eksplorasi yang tak habis-habis dengan kulit dan tulang-tulangku, yang dengannya aku rasakan perih, ngilu, gigil, juga nyaman. Dan kelak ajal. Tubuhku menari. Ia menuruti bukan nafsu melainkan gairah. Yang sublim. Libidinal. Labirin.( hal.115-116)
Dalam novel saman, sangat kental dengan sex. Bagi Ayu Utami sex merupakan hal yang perlu atau hal yang dibutuhkan oleh seseorang, namun tidak dengan sex bebas atau hubungan terlarang. Ayu Utami secara langsung mengungkapkan cinta terlarang yang dijalani Laila dan Sihar. Laila jatuh cinta pada seorang yang sudah beristri. Laila sangat mencintai Sihar dan ingin berhubungan badan dengan Sihar, walaupun Sihar sudah beristri. Dan dengan menggebu-gebunya, serasa laila ingin sekali bercinta dengan sihar. Kutipan:
Lalu cinta menjadi sesuatu yang salah. Karena hubungan tidak tercakup kedalam konsep yang dinamakan pernikahan. Ia sering merasa berdosa pada istrinya Semakin lama, itu seperti semakin menghantuinya. (hal 26)
Dan kita di New York,. Beribu-ribu mil dari Jakarta. Tak ada orang tua, tak ada istri. Taka da dosa Tapi kita bisa kawin lalu bercerai. Taka da yang perlu ditangisi. Bukankah kita saling mencintai.  (hal 30)
Meskipun Ayu Utami selalu mengungkapkan tentang berhubungan badan atau sex bebas dalam novel ini, tetapi Ayu juga tidak melupakan adat ketimuran kita. Menurut Ayu Utami sex bebas adalah suatu hal yang merusal moral, dan tidak perlu dilakukan. Hal ini dikarenakan oleh pengaruh dari budaya barat atau luar yang menghalalkan berbagai macam hal yang belum tentu baik untuk moral selanjutnya. Ayu Utami tidak lupa  membubuhi ceritanya dengan adat ketimuran. Yang mengajarkan kita untuk ingat bahwa kita berada dalam budaya timur yang masih terikat dengan norma-norma atau aturan-aturan. Kutipan :
Di tanah ini orang-orang berkisah tentang negerimu. Dan negeri kami, orang-orangmu dan orang-orang kami. Kami orang timur yang luhur. Kalian Barat yang bejat. Kaaum wanitanya memakai bikini di jalan raya dan tidak menghormati keperawanaan, sementara anak-anak sekolahnya, lelaki dan perempuan hidupbersama tanpa menikah. Di negeri ini sex adalah milik orang dewasa lewat penikahan. (hal 135)
Penulisan Novel Saman ini mengajak umat Katolik untuk kritis terhadap hidup menggereja, dengan menyontohkan dirinya sendiri yang memilih untuk tidak menikah serta sorotannya terhadap penindasan gereja terhadap perempuan secara fungsional bahwa fenomena masyarakat tersebut merupakan sebuah kenyataan sosial, sedangkan kenyataan sosial adalah bagian tidak terpisahkan dari bahan kajian kesusastraan. Kutipan :
Dia adalah satu di antara tiga lelaki yang berada dalam cahaya yang masuk dari tiga jendela di atas altar. Terang yang lain menerobos lewat fragmen kaca patri yang terjajar sepanjang dinding gereja. Bayangan-bayangan pun jatuh, memanjang ke tujuh penjuru dari kaki pilar-pilar korintia. Juga dari kaki patung para sanctus. Terang yang paling kecil datang dari lilin-lilin yang dinyalakan koster sebelum misa pentahbisan dimulai. Tiga pemuda itu berjubah putih, lumen de lumine, dan Bapa Uskup dengan mitra keemasan memanggil nama mereka satu persatu. Juga namanya: Athanasius Wisanggeni.
Sakramen presbiterat. Tiga lelaki tak berkasut itu lalu lungkup mencium ubin katedral yang dingin. Mereka telah mengucapkan kaulnya. Pada mereka telah dikenakan stola dan kasula. Sejak hari itu, orang-orang memanggil mereka pater. Dan namanya menjadi Pater Wisanggeni, atau Romo Pater.
Sehabis misa, ada pesta kecil yang akrab di balai pastoran untuk merayaan ketiga pastor baru itu. Anak-anak muda anggota koor dan misdinar menyalami dengan kagum, setiap kali seorang frater mentas menjadi pater, orang menyambut seperti kalahiran: ada kegembiraan, ada keheranan, juga kekhawatiran. Bapak ibu tua meletakkan harapan seperti kuk dan salib, namun pastor diosesan muda itu kini merasa sebagai seorang prajurit dalam sebuah legion. Tugasnya akan ditentukan oleh Bapa Uskup.
Ketika tamu-tamu sudah menyalaminya, Wisanggeni mendekati seseorang di antara para pastor senior yang hadir, seseorang bertubuh kecil dengan mata sempit yang tatapannya dalam. Seseorang yang dia cari. Di rautnya terdapat kerut yang menggurat kuat tapat di pangkal hidung, seperti gambar huruf U di antara sepasang alis pertapa pada lukisan Hindu-Budha, tanda pada Begawan yang banyak merenung atau menjauhkan diri dari yang karnal. Romo Daru, pastor agak tua yang suaranya selalu didengar dalam rapat-rapat keuskupan. Namun, lebih dari itu bagi Wis, Romo Daru yang banyak menghabiskan waktunya di persemadian Ordo Karmel di lereng gunung Sindangreret dikenal karena kesanggupan khusus. Roh Kudus memberinya satu dari tujuh karunia: yaitu mata untuk berhubungan dengan dunia yang tak Nampak serta iman sebiji sawi untuk mengusir roh-rah jahat. Wisanggeni menghampiri Romo Daru dengan hati-hati, tetapi lelaki tua itu memberikan salam sebelum Wis sempat menyapa. Anak muda itu jadi agak tersipu.(Saman, hal.40-41)
Dalam novel Saman, Ayu Utami mengungkakpan atau memaparkan sebuah luapan pikiran, perasaan, dan pengalaman empirik dalam menghadapi realitas sosial masyarakat yang mengalami berbagai dimensi kebobrokan moralnya, salah satunya adalah sex bebas dan hubungan yang terlarang. Dalam kehidupan nyata hal tersebut sangatlah tidak pantas dilakukan, namun semua hal tersebut terjadi karena pengaruh dari luar. Kependirian yang kurang kuat. Disatu sisi, Saman memenuhi kewajiban sebagai pastor, di satu sisi pula ia harus membela penduduk untuk melawan kebiadaban para investor dan pemilik modal, dan di sisi lain ia ingin menyalurkan hasrat seksualnya yang tinggi walaupun dalam status yang tak jelas pula (antara pastor dan aktivis). Serta, bagaimana pandangan sang pengarang terhadap bangsa Indonesia di era Orde Baru yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan apa yang diinginkannya, bahkan harus mengobarkan nyawa orang lain. Bagi pengarang norma-norma ketimuran sedikit demi sedikit telah terlupakan dan merusak perilaku seseorang.

RAGAM BAHASA POLITIK: SEBUAH KAJIAN SEMANTIK



RAGAM BAHASA POLITIK: SEBUAH KAJIAN SEMANTIK

Oleh:
Muhammad Rosyidi
Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra, IKIP PGRI Semarang

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna ragam bahasa politik dan tujuan penggunaannya. Untuk mencapai tujuan penelitian tersebut, data yang bersumber dari harian Bali Post dikumpulkan dengan metode pencatatan dokumen. Data yang terkumpul dianalisis secara induktif. Berdasarkan analisis data, maka ditemukan beberapa makna ragam bahasa politik, yaitu: kiasan, eufemisme, penekanan, dan imbauan. Disamping itu, terdapat juga gabungan makna kiasan dan eufemisme, serta gabungan dari makna kiasan dan penekanan. Tujuan penggunaannya adalah untuk memvariasikan kalimat, menghargai atau menghormati, dan menekankan (menguatkan). Saran yang dikemukakan sehubungan dengan penggunaan ragam bahasa politik tersebut adalah agar para penguasa (pejabat) menggunakan kata-kata atau frase yang sederhana sehingga mudah dipahami oleh masyarakat.

ABSTRACT
This research aimed to know the meaning of the varieties of political language and the significance of using them. Based on the data analysis, it was found out that there are a number of the varieties of political language, that is: figure of speech, euphemism, emphasizing, and appeal. Besides that, there was also a combination of meaning between figure of speech and euphemism, and combination of meaning between figure of speech and emphasizing found out. The significance of using these varieties is to vary sentences, to appriciate, and to give emphasis. In relation to the use of the varieties of political language, it is suggested that the authorities should use simple words or phrases, so that it is easy for the people to understand the language.


1.      Pendahuluan
Bahasa digunakan untuk kegiatan interaksi sosial yang beragam. Variasi bahasa berdasarkan bidang pemakaian ini menyangkut bahasa itu digunakan untuk keperluan atau bidang apa. Misalnya, bidang sastra, politik, jurnalistik, militer, pertanian, pelayaran, perekonomian, kedokteran, pendidikan, dan kegiatan keilmuan lainnya. Variasi bahasa berkenaan dengan penggunaan atau fungsinya itu disebut fungsiolek atau ragam atau register (Chaer, 1995; Sumarsono, 2002). Variasi bahasa berdasarkan bidang kegiatan ini yang paling tampak cirinya ialah bidang kosakata. Setiap bidang kegiatan ini biasanya mempunyai sejumlah kosakata khusus yang tidak digunakan dalam bidang lain. Variasi atau ragam bahasa sastra biasanya menekankan penggunaan bahasa dari segi estetis sehingga dipilih dan digunakanlah kosakata yang secara estetis memiliki ciri eufoni serta daya ungkap yang paling tepat.
Demikian pula dalam bidang politik, kosakata yang digunakan adalah kosakata atau bahasa ragam politik. Ada anggapan atau pendapat bahwa ragam bahasa politik  pada umumnya berkenaan dengan dua hal, yaitu kekuasaan dan susunan masyarakat. Di mana ada masyarakat di situ ada kekuasaan, dan kekuasaan itu menentukan hidup matinya seseorang. Bahasa politik yang umum digunakan adalah bahasa yang bisa dipakai untuk mengelak atau lari bila ada serangan, bahasa kemenangan, bahasa yang menjamin pemakainya tidak akan pernah terpojokkan. Misalnya, untuk menghindar dari tudingan menaikkan tarif, pemerintah menggunakan istilah ‘penyesuaian tarif’. Untuk mengelak dari tuduhan melakukan pelanggaran, dikatakan ‘kesalahan prosedur’ (Kawulusan, 1998; Fatah, 1999).
Eufemisme pun mewarnai pemakaian bahasa yang serta merta mencerminkan kondisi sosial budaya masyarakat, yakni ketidakpastian menghadapi fakta; yang pada akhirnya substansi permasalahan menjadi tertutup kabut-kabut simbol bahasa. Eufe-misme merupakan ungkapan yang lebih halus sebagai pengganti ungkapan yang dirasa lebih kasar atau tidak menyenangkan. Disamping contoh-contoh yang disebutklan di atas, dapat juga kita simak substansi kosakata korupsi dan kelaparan yang menjadi samar-samar setelah dibahasa politikkan sebagai komersialisasi jabatan dan rawan pangan. Pihak yang bertanggung jawab pun menjadi aman berteduh di balik eufemisme ini. Sementara itu, masyarakat menjadi kurang sensitif terhadap substansi permasalahan. Dengan kata lain, masyarakat menjadi kurang kritis. Eufemisme me-ngandung bahaya penumpulan rasa solidaritas sosial dan pembodohan masyarakat (Alwasilah, 1997).
Ragam bahasa politik yang dikemukakan oleh penguasa disosialisasikan ke-pada masyarakat melalui media massa. Dengan menggunakan media massa (surat kabar) diharapkan informasi akan meluas, baik dalam jumlah orang maupun luas wilayah yang dapat dijangkaunya.
Dalam mensosialisasikan bahasa politik melalui media massa, peran wartawan sangat diperlukan dalam menjembatani informasi yang dituturkan penguasa untuk disampaikan kepada masyarakat luas. Dalam hal ini war-tawan tidak harus menyalin bulat-bulat apa yang disampaikan oleh penguasa, tetapi sebaiknya menyaring terlebih dahulu dengan menggunakan kata-kata yang lebih sederhana tanpa mengubah arti yang dimaksudkan. Sehubungan dengan uraian di atas, peneliti ingin mengkaji ragam bahasa politik yang ada dalam surat kabar Bali Post dari segi semantik (makna). Permasalahan yang diajukan dalam artikel ini ada-lah: (1) Apa sajakah variasi bentuk ragam bahasa politik yang digunakan oleh para penguasa dalam surat kabar Bali Post?; (2) Makna apa sajakah yang terdapat dalam ragam bahasa politik yang digunakan oleh para penguasa dalam surat kabar Bali Post?; (3) Apakah tujuan penggunaan ragam bahasa politik oleh para penguasa dalam surat kabar Bali Post?
2. Metodologi Penelitian      
2.1 Rancangan Penelitian
Rancangan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah rancangan  penelitian kualitatif, yaitu usaha merencanakan dan menentukan segala kemungkinan dan perlengkapan yang diperlukan dalam suatu penelitian kualitatif (Lincoln & Guba, 1985).

2.2 Sumber Data
Data penelitian diambil dari surat kabar Bali Post mulai Februari – Mei 2002, yang memuat bidang perekonomian, hukum, dan politik (pemerintahan). Diambilnya data penelitian dari surat kabar Bali Post pada bulan tersebut karena memuat berita tentang situasi politik yang tidak kondusif (terutama di daerah Buleleng menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati). Di samping itu, keadaan perekonomian negara tidak menentu. Bahasa politik yang diteliti adalah bahasa yang dituturkan oleh penguasa (pemerintah) yang berkenaan dengan kebijakan pemerintah terhadap kehi-dupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2.3 Teknik Pengumpulan Data
(19)  Kami sudah mengamankan kelima orang warga untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.
                                                                  (B4:5).
 
Kegiatan pengumpulan data dilakukan dengan pencatatan dokumen (Denscombe, 1998). Dalam hal ini surat kabar Bali Post dijadikan sumber data. Adapun cara yang ditempuh adalah:  (1) membaca dengan cermat surat kabar yang dijadikan sumber data, (2) menandai kalimat yang mengandung ragam bahasa politik dengan stabile, (3)  membuat kartu yang berukuran 8 cm x 15 cm;  (4)  mencatat kalimat-kalimat yang di dalamnya terdapat kata atau frase yang mengandung dua aspek makna dalam kartu. Untuk mengetahui kejelasan maknanya, dicatat pula beberapa kalimat yang mendahului dan mengikutinya dan, (5)  data yang diambil dari surat kabar diberi kode. Misalnya, B4:5, artinya surat kabar Bali Post, bulan 4 (April), tanggal 5. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat contoh di bawah ini.
Kartu di atas menunjukkan bahwa data tersebut merupakan data 19 dengan bentuk asal aman dari surat kabar Bali Post, bulan April, tanggal 5.

2.4 Teknik Analisis Data
Data penelitian kualitatif yang terkumpul dianalisis secara induktif (Lincoln & Guba, 1985). Artinya, hal-hal khusus yang ditemukan selama penelitian, dikelompok-kan bersama-sama, lalu dibuat abstraksinya (Bogdan & Biklen, 1990). Di samping itu, data yang terkumpul tidak digunakan untuk membuktikan atau menolak hipotesis yang dibuat sebelum studi dimulai, tetapi digunakan untuk memudahkan pendeskripsian data.
Selanjutnya, data yang terkumpul dianalisis dengan cara:  (1)  menyusun secara alfabetis berdasarkan bentuk asal yang menjadi unsur inti kata atau frase yang akan dianalisis;  (2) mengidentifikasi berdasarkan kriteria pilihan ragam bahasa politik yang berisi kebijakan perekonomian, pemerintahan, hukum yang mengandung dua aspek makna.
(3)  (a) mencari makna leksikal setiap kata dengan bantuan kamus; (b) merinci ciri semantik makna leksikal tersebut; (c) membuat interpretasi semantik dan interpretasi pragmatik. Interpretasi semantik berpedoman pada (i) apa yang dipersamakan dengan apa, (ii) tentang apa, (iii) mengapa hal itu dipersamakan, (iv) yang dipersamakan itu apakah yang konkret untuk yang abstrak, konkret-konkret, abstrak-abstrak, abstrak-konkret,(v) apakah yang dipersamakan itu yang hidup untuk yang mati, hidup-hidup, mati-hidup, atau mati-mati, selanjutnya dilengkapi oleh interpretasi pragmatik, yakni meninjau makna kata dan frase dalam konteks kalimat, dan menghubungkan dengan aspek lain yang melatar belakangi penggunaan kata tersebut, seperti aspek sosial, budaya, dan sebagainya.

3. Hasil Penelitian dan Pembahasan
            Berdasarkan penelitian yang dilakukan pada koran Bali Post selama periode Februari – Mei 2002, maka diperoleh data penelitian sebanyak 15 buah ragam bahasa politik, yang tersebar dalam bidang perekonomian, hukum, politik (pemerintahan). Dalam data penelitian tersebut terdapat kata-kata yang sama, oleh karena itu, cukup dihitung dan dibahas sekali saja. Kelima belas data ragam bahasa politik ini diasum-sikan dapat menjawab masalah penelitian yang dirumuskan pada bagian pendahuluan. Selanjutnya, kelima belas data inilah yang dianalisis dan dibahas dalam penelitian ini. Kelima belas data penelitian tersebut disusun secara alfabetis seperti di bawah ini.

(1) Alot
a.       Data: (1) Pemilihan bupati dan wakil bupati Buleleng yang diselenggarakan tanggal 7 Mei 2002 itu berjalan alot.
Kata alot pada kalimat di atas mengandung dua aspek makna, seperti yang terlihat pada analisis di bawah ini.
b.      Analisis           
Alot berarti ‘liat’; tidak mudah putus/patah (KBBI, 1995; KUBIBZ, 1996). Di sisi lain, liat berarti ‘tidak mudah patah’; ‘tidak mudah dilenturkan’ seperti: besi baja, rotan; ‘tidak mudah diceraiberaikan’ seperti: tanah. Berdasarkan makna tersebut, kata alot dapat diungkapkan ciri-ciri semantisnya sebagai berikut.

Alot
+ ajektif
+ tidak mudah putus
+ tidak mudah diceraiberaikan
+ dikenakan pada besi, rotan

     c.  Pembahasan
         Alot biasanya dikenakan pada benda, seperti besi, rotan, yang sulit dihancurkan. Akan tetapi, pada kalimat data, alot digunakan untuk menyatakan proses pemilihan bupati dan wakil bupati. Hal ini berarti penggunaan kata di atas bermakna kiasan karena kata alot yang biasa dikenakan pada benda konkret seperti besi, rotan, dikenakan pada benda abstrak, yaitu pemilihan bupati dan wakil bupati. Karakteristik semantik yang paling menonjol dari kata alot tidak mudah putus atau tidak mudah diceraiberaikan. Karakteristik inilah yang dipersamakan dengan pemilihan bupati dan wakil bupati yang berjalan alot, yang berarti sulit diselesaikan atau diputuskan. Hal ini mungkin disebabkan oleh beberapa faktor yang terjadi dalam proses pemilihan tersebut, sehingga prosesnya menjadi berlarut-larut dan memakan waktu yang lama. Di samping makna kiasan yang terdapat pada sebuah kata, juga sekaligus mengandung makna imbauan dan penekanan seperti yang tampak pada data nomor (7) dan (9). Kedua data  tersebut dipaparkan setelah uraian data nomor (2) di bawah ini.

(2) Aman
a.       Data: (2) Kami sudah mengamankan kelima orang warga untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.
Kata mengamankan pada kalimat di atas mengandung dua aspek makna. Oleh karena itu, data ini diambil sebagai ragam bahasa politik yang analisisnya dapat dilihat di bawah ini.

     b.  Analisis
Aman berarti ‘bebas dari gangguan/bahaya’ (KBBI, 1995), atau ‘sentosa’, ‘tenteram’, ‘tidak berbahaya’ (KUBIBZ, 1996).
Mengamankan =‘menyelamatkan’.
Berdasarkan makna di atas, ciri-ciri semantis kata mengamankan dapat diungkapkan sebagai berikut.
Mengamankan
+ verba
+ dikenakan pada benda konkret
+ merupakan proses
+ menjadikan tidak berbahaya
+ menimbulkan rasa tenteram

    c.  Pembahasan
         Mengamankan biasanya dikenakan pada orang atau benda yang mengalami suatu bahaya. Akan tetapi, pada kalimat di atas, mengamankan dikenakan pada orang (orang yang melakukan suatu kejahatan), sehingga perlu ditahan untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Dengan demikian, makna kata di atas adalah makna kiasan, karena kata mengamankan tidak merujuk pada arti sebenarnya, yaitu ‘bebas dari gangguan’. Di samping bermakna kiasan, juga mengandung penghalusan.
          (eufemisme).

(3) Bersih
a.       Data: (7) Pemerintah harus mencari pejabat yang bersih untuk mengelola Bank Indonesia.
Data di atas mengandung ragam bahasa politik karena di dalamnya terdapat imbauan kepada pemerintah dalam menentukan pejabat. Selain itu, dalam data tersebut terdapat kata yang mengandung dua aspek makna, yaitu kata bersih seperti yang terlihat dalam analisis di bawah ini.

b.      Analisis
Kata bersih dalam kalimat data bermakna kiasan karena digunakan untuk menyatakan keadaan pemegang jabatan. Kata bersih berarti (1)‘bebas dari kotoran’, (2) ‘bening tidak keruh (tentang air), tidak berawan (tentang langit)’; (3) ‘tidak tercemar (terkena kotoran)’; (4) ‘tulus, ikhlas’; (5) ‘tidak bernoda, suci’; (6) ‘tidak bercampur dengan unsur atau zat lain, tulen, asli’; (7) ‘jelas dan rapi’; (8) ‘neto (pendapatan, berat, isi, dan sebagainya sesudah diambil biaya-biaya, pembungkus, dan sebagainya)’(KBBI,1995). Berdasarkan makna di atas, ciri-ciri semantis kata bersih dapat diungkapkan sebagai berikut.
Bersih
+ ajektif
+ dikenakan pada benda konkret dan mati
+ bebas dari kotoran
+ masih asli, tulen
+ tidak bercampur dengan zat lain

            Dari ciri-ciri semantis tersebut, dapat disimpulkan bahwa kata bersih biasanya dikenakan pada benda konkret dan mati, seperti air, langit, tetapi dalam kalimat data dikenakan pada jabatan yang bersih. Artinya, selama menduduki jabatan ia tidak pernah melakukan hal-hal yang dapat mencemarkan nama baiknya, tidak melakukan hal-hal yang tercela seperti korupsi atau kolusi. Dengan demikian, ia dapat dikatakn bersih selama melakukan tugasnya.           


(4) Logika Politik
a.       Data: (9) Sudharmaja kembali mengingatkan pernyataan dukungan DPP PDI-P terhadap dirinya harus dilihat sebagai logika politik. Sebagai kekuatan sosial politik yang memenangkan pemilu, memang harus duduk di pimpinan dewan.          
Data di atas merupakan ragam bahasa politik karena di dalamnya terdapat pernyataan Sudharmaja bahwa dukungan terhadap dirinya sebagai pimpinan dewan  sebagai logika politik atas kemenangan PDI-P dalam pemilu.
b.      Analisis
Ada dua kata yang perlu dianalisis maknanya, yaitu kata logika dan politik. Logika berarti (1) ‘pengetahuan tentang kaidah berpikir’; (2) ‘jalan pikiran yang masuk akal’ (KBBI, 1995). Sementara itu, politik bermakna  (1) ‘pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (seperti: tentang sistem pemerintahan, dasar-dasar pemerintahan)’; (2) ‘segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain)'; (3) ‘cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani suatu masalah)’; ‘kebijaksanaan’ (KBBI, 1995).
              Berdasarkan makna di atas, ciri-ciri semantis kata logika dan politik dapat diungkapkan sebagai berikut.
Logika
+ nomina
+ cara berpikir
+ dapat diterima akal sehat
+ sesuatu yang wajar
      Politik
      + nomina
      + menyangkut negara,
pemerintahan
      + membuat kebijakan
      + cara mengambil keputusan

c.       Pembahasan
Logika politik merupakan suatu pikiran atau cara berpikir yang masuk akal tentang kebijakan politik yang dibuat oleh pemerintah. Hal ini sesuai dengan kalimat data, bahwa yang dimaksudkan dengan logika politik adalah suatu kewajaran bila DPP PDI-P mendukung Sudharmaja untuk duduk di pimpinan dewan, yang merupakan kekuatan sosial politik yang menang dalam pemilu. Kalimat di atas bertujuan untuk menegaskan atau menguatkan pernyataan bahwa bila orang atau partai sudah berhasil memenangkan pemilu, sudah sepantasnyalah ia duduk di pimpinan dewan. Hal ini sesuai dengan cara berpikir politik atau sudah merupakan aturan main dalam berpolitik. Jadi, hal itu bukan merupakan sesuatu yang tidak berdasar, melainkan sesuatu yang harus dilaksanakan.

4. Penutup
            Berdasarkan data penelitian, analisis, dan pembahasan yang telah dipaparkan di atas, dapat ditarik beberapa simpulan seperti yang dikemukakan di bawah ini.
            Ragam bahasa politik sebagai data penelitian yang terdapat pada koran Bali Post, ada yang berbentuk kata dan ada pula yang berbentuk frase. Data yang paling banyak diperoleh adalah data yang berbentuk kata jika dibandingkan dengan yang berbentuk frase. Ini berarti bahwa para pejabat (penguasa) lebih banyak mengguna-kan bentuk kata daripada frase dalam menyampaikan kebijakannya.
            Bentuk kata dan frase tersebut terdiri atas kategori nomina (frase nomina), verba (frase verba), dan ajektif (frase ajektif). Di samping itu terdapat juga istilah-istilah yang berbentuk frase digunakan dalam bidang hukum (seperti, asas praduga tak bersalah), bidang perekonomian (seperti, penyesuaian harga), dan bidang politik atau pemerintahan (seperti, logika politik).
            Hasil analisis dan pembahasan menunjukkan bahwa kata-kata dalam ragam bahasa politik sebagian besar maknanya tidak merujuk pada makna kamus. Makna kamus yang dimaksudkan adalah makna leksikalnya. Kridalaksana (1993) menyata-kan bahwa makna leksikal adalah makna unsur-unsur bahasa sebagai lambang benda, peristiwa, dan lain-lainnya. Makna leksikal ini dimiliki oleh unsure-unsur bahasa lepas dari penggunaannya atau konteksnya.
Berdasarkan temuan tersebut, dapat dikatakan bahwa ragam bahasa politik yang digunakan oleh pejabat (penguasa) dalam media cetak (Bali Post) cenderung mengalami pergeseran atau perubahan makna.
            Makna yang terkandung dalam ragam bahasa politik berupa kiasan (makna ini yang paling banyak), kemudian disusul eufemisme (penghalusan), penekanan, dan imbauan. Di samping itu terdapat juga gabungan dari makna kiasan dan eufemisme, atau gabungan dari kiasan dan penekanan.
            Tujuan penggunaan ragam bahasa politik dalam media cetak (Bali Post) adalah memvariasikan kalimat yang digunakan oleh penguasa (pejabat), untuk meng-hormati atau menghargai, untuk menghaluskan, dan untuk penekanan/ penguatan maksud. Di samping itu, ada juga yang bertujuan untuk variasi kalimat sekaligus menghaluskan, atau variasi kalimat sekaligus penguatan.
            Berdasarkan uraian di atas, beberapa saran dapat diungkapkan sebagai berikut. Dalam mengemukakan kebijakan politik kepada masyarakat, para penguasa (pejabat) sebaiknya menggunakan kata-kata atau frase yang sederhana atau bahasa yang mudah dicerna oleh masyarakat. Hal ini sangat penting dan bermanfaat agar program-program atau kebijakan yang dibuat dapat dipahami dan berjalan lancar  tanpa tanggapan yang berbeda dari masyarakat. Di sisi lain, wartawan sebagai pengasuh media cetak  hendaknya mampu menyaring bahasa-bahasa yang akan dimuat agar apa yang dimaksudkan tidak menyimpang. Bahasa surat kabar harus singkat, sederhana, dan jelas agar mudah dipahami oleh pembaca yang memiliki tingkat intelektual yang beragam. Oleh karena itu, para wartawan dituntut berperan aktif dalam mengemas berita atau informasi yang akan dipublikasikan. Untuk menghindari terjadinya penyimpangan dalam menciptakan bahasa yang komunikatif, kontribusi para pakar bahasa sangat diharapkan untuk memberikan masukan atau kritik yang membangun terhadap penggunaan bahasa dalam surat kabar, khususnya ragam bahasa politik yang dituturkan oleh para penguasa atau pejabat.

 


DAFTAR  PUSTAKA


Alwasilah, A.C. (1997). Politik Bahasa dan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Badudu, J.S. (1995). Kamus Ungkapan Bahasa Indonesia. Bandung: Pustaka  Prima.
Badudu – Zein. (1996). Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Bogdan, R.C. & Biklen, S.K. (1990). Penelitian Kualitataif untuk Pendidikan. Jakarta: Pusat Antar Universitas.
Chaer, A. & Agustina, L. (1995). Sosiolinguistik. Jakarta: Rineka Cipta.
Denscombe, M. (1998). The Good Research Guide. Philadelphia: Open University Press.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. (1995). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Endra, W.S. (1979). Kamus Politik. Surabaya: Studi Group.
Fatah, E.S. (1999). Otoritarianisme dan Distorsi Bahasa. Jakarta: Pusat Bahasa.
Kawulusan, H.E. (1998). Bahasa Politik dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: Depdikbud.
Kridalaksana, H. (1993). Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Lincoln, Y.S. & Guba, E.G. (1985). Naturalistic Inquiry. New Delhi: Sage Publication.
Sumarsono & Partana, P. (2002). Sosiolinguitik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.