Kamis, 11 Desember 2014

PROBLEMATIKA DALAM PENGAJARAN DRAMA DI SEKOLAH

TUGAS
PROBLEMATIKA DALAM PENGAJARAN DRAMA DI SEKOLAH
Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah
Dosen pengampu: Siti Fatimah, S. Pd., M.Pd.




Disusun oleh:
            Nama  : Muhammad Rosyidi
            NPM   : 11410187
            Kelas   : 5E



PRODI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS PGRI SEMARANG
2014



BAB
PEMBAHASAN

Pembelajaran drama, menurut Moody (dalam Waluyo, 2001: 155) adalah bentuk kebudayaan yang melekat erat pada kebiasaan manusia di seluruh dunia. Pengajaran drama di sekolah yang dimaksudkan pengajaran teori drama dan apresiasi drama. Oleh karena itu, guru hendaknya mampu memperkenalkan drama kepada peserta didik dengan memberikan bimbingan tentang apresiasi drama sehingga membuat peserta didik menggemari, menyenangi, dan menjadikan drama sebagai salah satu bagian kehidupannya. Pembelajaran drama dikatakan ideal, apabila disajikan secara menarik yang mampu memberikan nilai estetis sehingga memberikan pengetahuan yang optimal dan menyeimbangkan antara teori dan penerapannya.
Pembelajaran sastra drama di lembaga pendidikan formal dari hari ke hari semakin sarat dengan berbagai persoalan. Tampaknya, pembelajaran sastra memang pembelajaran yang bermasalah sejak dahulu. Keluhan-keluhan  para guru, siswa, dan sastrawan tentang rendahnya tingkat apresiasi sastra selama ini menjadi bukti kongkret adanya sesuatu yang tidak beres dalam pembelajaran sastra di lembaga pendidikan formal. Permasalah itu muncul disebabkan beberapa faktor, diantaranya karena yang mengajar sastra juga mengajar bahasa, guru sastra sekaligus juga guru bahasa. Pembelajaran sastra juga termuat dalam pembelajaran bahasa. Berbagai alternatif yang dapat ditempuh antara lain: menjadikan  guru sastra terpisah dari guru bahasa, menimbulkan apresiasi sastra pada guru dan siswa, serta guru berupaya melaksanakan pembelajaran sastra dengan strategi yang menarik.
Pengajaran sastra khususnya drama yang digelar disetiap sekolahan  hingga saat ini  dianggap  masih belum menyentuh  substansi  serta mampu  mengusung misi utamanya, yakni memberikan pengalaman bersastra (apresiasi dan  ekspresi) kepada para peserta didik. Menurut Waluyo (2001:153), pengajaran drama di sekolah terdiri dari pengajaran teori drama, atau pengajaran apresiasi drama. Dari kedua jenis tersebut dibagi lagi menjadi pengajaran teori tentang teks (naskah) drama, dan pengajaran tentang teori pementasan drama. Sedangkan pengajaran apresiasi drama akan dibahas mengenai naskah drama dan apresiasi pementasan.
A.  Pendapat Ahli Tentang Problematika Pengajaran Drama Khususnya Sastra di Sekolah.
Ketidaktercapaian pengajaran sastra drama  yang digelar di sekolahan sudah barang tentu disebabkan oleh sejumlah faktor dibawah ini akan dijelaskan oleh beberapa ahli mengenai problematika pengajaran drama khususnya sastra:
1.    Menurut Harmoni (2014: 7) Kendala dalam pembelajaran drama merupakan suatu hal yang biasa dialami oleh guru dan siswa dalam proses belajar mengajar. Kegiatan melaksanakan pembelajaran drama tidak selalu berjalan dengan lancar, tanpa adanya kekurangan apapun. Beberapa kendala yang dihadapi ketika melaksanakan proses belajar mengajar.
a)    Pertama, dari segi waktu, drama memerlukan waktu yang cukup lama, sementara masih banyak kompetensi dasar (KD) yang harus dituntaskan.
b)   Kedua, siswa masih ribut dan susah sekali mengatur siswa dalam membentuk kelompok belajar bermain drama. Kendala
c)    Ketiga, kendala yang dihadapi adalah keterbatasan media. Guru sangat kesusahan dalam memilih dan mencari media untuk menunjang lancarnya proses pembelajaran drama karena media yang diperlukan seperti naskah drama, buku mengenai pembelajaran drama, dan LCD yang ada sangat minim. Minimnya media sangat berpengaruh dalam pelaksanaan pembelajaran drama yang efektif dan produktif. Salah satu contohnya adalah di kelas belum terdapat LCD, layar, dan laptop yang mendukung. Padahal, guru ingin menayangkan sebuah contoh drama sebelum mulai pelajaran untuk menarik minat belajar siswa. Kendala pelaksanaan pembelajaran drama yang ditemukan, yaitu siswa yang kesulitan dalam mengembangkan dan mengkreasikan aktingnya. Dalam tahap pengembangan dan pengkreasian ini, ada beberapa siswa yang mengalami kesulitan. Salah satu kesulitan tersebut adalah siswa mengalami kendala dalam mecari kreativitas lain untuk meningkatkan kemampuan aktingnya. Namun, guru sudah mencari alternatif untuk menangulangi hal tersebut dengan mengaitkan pengetahuan siswa tentang kehidupan yang ada disekitarnya.

2.    Suryatin (1997: 52-53)  mengindentifikasi tiga faktor sebagai bidang penyebabnya, yakni faktor guru, faktor siswa dan faktor sarana. Khusus mengenai faktor guru H.E. Suryatin  mengidentifikasi empat hal yang diduga keras menjadi penyebabnya, yakni  rendahnya minat baca guru terhadap karya sastra, kurangnya pengalaman guru belajar teori sastra, kurangnya pengalaman para guru mengapresiasi karya sastra  serta guru dihadapkan luasnya cakupan materi kurikulum yang harus disampaikan, padahal porsi waktu yang tersedia untuk bahasan sastra sangat  terbatas.

3.    Berbeda dengan H.E Suryatin,  Siregar (1999: 8-9) menengarai selain komponen guru (belum adanya  guru-guru yang memiliki kualitas untuk mengajarkan sastra) dan komponen sarana (minimnya buku-buku hasil karya sastra yang dimiliki oleh perpustakaan sekokah) komponen penting lain yang menurutnya juga turut menghambat dalam upaya meningkatkan tercapainya pengajaran sastra di sekolah kita adalah faktor kurikulum  (belum otonom karena hanya sekedar ditumpangkan dalam pengajaran bahasa dan masih diorientasikan bagi kepentingan pengajaran bahasa). Padahal otonomi pengajaran sastra tersebut merupakan salah satu rekomendasi  keputusan Kongres Bahasa Indonesia VII tahun 1998.

4.    Sedangkan menurut Hamid (2007: 12-14) bahwa pengajaran sastra di lembaga pendidikan formal dari hari ke hari semakin sarat dengan berbagai persoalan diantaranya: 1) Pengetahuan kemampuan dasar dalam bidang kesustraan para guru sangat terbatas, 2) Materi kesastraan yang mereka peroleh selama mengikuti pendidikan formal di LPTK yang sangat terbatas, 3) Materi kesastraan yang mereka peroleh selama mengikuti  pendidikan formal di perguruan tinggi (PT) sangat terbatas, 4) Materi kuliah kesastraan yang mereka peroleh lebih bersifat teoritis, sedangkan yang mereka butuhkan di lapangan lebih bersifat praktis.

5.    Selain itu buku dan bacaan penunjang pembelajaran sastra di sekolah, khususnya di SLTP dan SMU juga terbatas, lain halnya dengan keterbatasan buku penunjng ini sedikit terjadi di SD, di daerah perkotaan khususnya, setiap tahun menerima kiriman buku bacaan dari proyek perbukuan Nasional Depdikbud, hanya saja pemanfaatan buku bacaan tersebut tampaknya belum maksimal karena ada faktor lain yaitu faktor minat siswa atau subjek didik. Minat belajar dan minta membaca para siswa masih sangat rendah, faktor kesediaan waktu, manajemen perpustakaan sekolah, dan dorongan dari guru menjadi ikut penyebab dalam hal ini (Rosidi, 1997:  19-25).

6.    Menurut Aminuddin (1990: 3) sastra telah diperlakukan scara “kurang adil” di seluruh jenjang pendidikan. Kenyataan ini terjadi karena munculnya asumsi bahwa sastra hanya merupakan pelajaran untuk kesenangan, bahwa sastra tidak berpotensi mengembangkan kemampuan berbahasa siswa. Pengajaran sastra akan bermakna bila diajarkan berdampingan dengan pengajaran bahasa dan linguistik.

7.    Hal senada diungkapkan juga dalam tulisan Rafiuddin (dalam Harmony, 2014: 9) yang menyatakan bahwa secara jujur harus diakui, sekolah-sekolah di negeri kita ini seringkali hanya tampak gedungnya saja yang megah, tetapi kualitas pembelajarannya “hancur” dan  “babak belur”. Lebih-lebih pembelajaran apresiasi sastra. Para siswa tidak diajarkan untuk mengapresiasi (baca, memahami dan menikmati sastra) teks-teks sastra yang sesungguhnya, tetapi sekedar menghafalkan nama-nama sastrawan berikut hasil karyanya. Dengan kata lain, apa yang disampaikan guru dalam pembelajaran sastra sastra barulah kulit luarnya saja, sehingga peserta didik gagal menikmati “lezatnya” isi dan aroma kandungan nilai dalam karya sastra. Kondisi pengajaran sastra yang semacam itu tidak saja memprihatinkan, tetapi juga telah “membusukkan” proses pencerdasan emosional dan spritual siswa.

8.    Menurut Tjahyono (dalam Aminuddin, 1990:17-20), Guru bahasa bukan tidak mau menerapkan apresasi sastra saat pembelajaran tetapi memang ada beberapa masalah yang harus dipecahkan, diantaranya:
a)    Dibeberapa sekolah, mata pelajaran bahasa masih diajarkan oleh guru yang bukan bidangnya, karena memang kekurangan tenaga guru bahasa tersebut.
b)   Minimnya buku-buku sastra yang berkualitas di perlustakaan sekolah. Kalau ada pada umumnya buku-buku semacam itu ‘nyaris’ tak tersentuh.
c)    Buku-buku sastra dibiarkan ‘terpuruk’ dan berdebu. Fenomena ini menandakan betapa sastra di negeri hany sekedar menjadi produk budaya yang terpanjang di sebuah “etalase” yang miskin peminat dan pecinta
d)   Dangkalnya pengetahuan guru bahasa itu endiri. Materi sastra guru hanyalah sebatas buku yang harus diajarkan kepada siswanya saja.
e)    Guru bahasa (sebagian besar) lebih banyak mengajarkan aspek kebahasaan dan sedikit keterampilan berbahasa serta mengabaikan kegiatan apresiasi sastra.
f)    Guru bahasa enggan melatihkan apresiasi sastra pada siswanya, sebab kegiatan apresiasi menyita banyak tenaga dan pikiran.
g)   Keterbatasan waktu tatap muka yang tersedia, yang didukung dengan saratnya bahan/isi kurikulum. Akibatnya, siswa tak sempat melaksanakan apresiasi sastra secara baik atau mungkin sempat melakukannya, tetapi tergesa-gesa sehingga hasilnya tidak maksimal.
h)   Kurangnya minat siswa pada materi sastra dan kegiatan apresiasinya. Hal ini disebabkan oleh pembelajaran sastra yang kurang /tidak menarik dan juga kurang luasnya pengetahuan siswa tentang tujuan pembelajaran
i)     Guru dan kepala sekolah salah dalam menanamkan disiplin ilmu, yang lebih mengutamakan  materi saja. Padahal itu hanya melatih kecerdasan intelektual siswa dan sama sekali tidak mengasah kecerdasan emosionalnya.
j)     Mereka sering lupa bahwa tujuan pembelajaran meliputi 3 aspek yakni menanamkan pengetahuan, memberikan keteramplan, serta menumbuhkan nilai dan sikap siswa.
k)   Adanya toleransi yang tinggi dari guru bahasa itu sendiri, mengingat tugas-tugas siswa dari materi pelajaran lain yang sudah banyak, sehingga kegiatan apresiasi sastra harus dikurangi.
l)     Semakin pesat dan majunya teknologi dan industri, sehingga semakin merangsang setiap siswa untuk segera mempelajarinya. Lebih-lebih disadarinya bahwa masa depan pembelajaran teknologi dan industri tersebut lebih menjanjikan dari pada harus mempelajari sastra dan apresiasinya.
m) Kurangnya dukungan orag tua terhadap pembelajran sastra. Orang tua enggan membelikan buku-buku bacaan yang berkaitan dengan sastra, sehingga siswa turut menjauhinya.

9.    Menurut Siregar (1999: 11-13) dalam Kurikulum 1994 porsi pengajaran sastra hanya hanya tersedia  seperenam atau lebih kurang 19% dari alokasi keseluruhan waktu pengajaran bahasa dan sastra Indonesia yang tersedia. Alokasi waktu menurutnya sangat tidak adil. Sebab Bagaimana mungkin guru akan dapat memberikan pengjaran sastra yang sempuma kalau waktunya sangat sedikit dan sempit. Alokasi yang dibutuhkan untuk pengajaran sastra dan pengajaran sastra, setidak-tidaknya harus disediakan dengan perbandingan 60:40. Artinya, pengajaran bahasa sebanyak-banyaknya diberikan 60% sedangkan pengajaran sastra setidak-tidaknya diberikan sebanyak 40% dari jumlah alokasi yang tersedia. Itu pun kalau pengajaran sastra masih merupakan bagian dari pengajaran bahasa seperti apa yang terjadi selama ini. Namun, andainya pengajaran sastra itu sudah otonom dan "terlepas" dari pengajaran bahasa, tentulah alokasi waktunya pun sudah lebih banyak serta lebih khusus pula. Selain itu menurutnya pengajaran sastra. seharusnya bukanlah  merupakan bagian tambahan atau pelengkap pengajaran sastra. Apabila hal itu terjadi, pengajaran sastra. itu tidak akan mencapai tujuannya. Pengajaran sastra tentunya tidak akan menghasilkan apa-apa. Karena yang dipentingkan adalah pengajaran bahasa bukan pengajaran sastra, ujarnya.

10.     Menurut Waluyo (2001: 162) penyebab dari kendala pengajaran sastra antara lain akibat faktor waktu (porsi yang tersedia untuk melakukan pembelajaran  sastra sangat terbatas, karena menyatu dan terintegrasi pembelajaran keterampilan berbahasa lainnya) faktor fasilitas (jumlah buku karya sastra, majalah sastra serta fasilitas penunjang yang dimiliki oleh perpustakaan sekolah jumlahnya masih sangat sedikit  serta sangat tidak sebanding dengan jumlah siswa), faktor siswa (minat siswa terhadap sastra umumnya kurang begitu menggembirakan/dianggap kurang begitu penting, serta jumlah mereka yang umumnya  masih sangat  banyak ), faktor kemampuan (banyak yang kurang memiliki minat dan perhatian serta wawasan  yang baik terhadap sastra serta masih banyak guru yang bukan berlatarbelakang disiplin ilmu bahasa dan sastra Indonesia) dan faktor-faktor lain (porsi sastra dalam evaluasi, baik  pada level sumatif maupun Ebtanas masih sangat minim dan kurang menitiktekankan  pada hasil apresiasi siswa serta perhatian pimpinan sekolah serta staf pengajar lainnya terhadap kegiatan-kegiatan bersastra umumnya kurang begitu baik).

Namun, kenyataanya menunjukkan bahwa kurangnya siswa SMA yang mengapresiasikan drama. Hal itu, terlihat dari jumlah ektrakurikuler teater yang ada di sekolah dapat dihitung. Hal ini, menunjukan kurangnya pemahaman dalam melaksanakan sebuah pergelaran atau mengapresiasikan drama dalam bentuk pertunjukkan yang dilakukan oleh siswa di saat materi tentang drama. Ini berarti, pembelajran drama masih dianggap sebagai suatu pembelajaran yang kurang diminati atau faktor guru yang  kurang memberikan motivasi bahwa pembelajaran drama sengat berarti sesuai dengan tingkat perkembangan jiwa siswa dalam bidang sastra. Mereka beranggapan bahwa drama yang disampaikan atau yang diajarkan di sekolah tidak menarik. Oleh karena itu, guru bahasa Indonesia perlu mengadakan suatu kegiatan pembelajaran drama yang menarik, khususnya yang berhubungan dengan karya drama harus lebih selektif sesuai dengan tingkat perkembangan jiwa siswa. Pembelajaran drama yang diajarkan pada jenjang SMP dan SMA merupakan salah  satu bentuk kompetensi apresiasi sastra. Tetapi pada kenyataan di sekolah dikurikulum 2013, pembelajaran sastra drama tidak tercantum dalam Kompetensi Dasar. Dalam kurikulum 2013 sastra drama hanya dapat dimasukan  pada kompetensi 4.5 Mengonversi teks cerita pendek, ke dalam bentuk karya sastra yang lain sesuai dengan struktur dan kaidah teks baik secara lisan maupun tulisan, Arti dari mengonversi teks cerita pendek ke dalam bentuk karya sastra lain yaitu bisa dirubah ke dalam teks drama.



















DAFTAR PUSTAKA

Aminuddin, 1990. Sekitar Masalah Sastra: Beberapa Prinsip dan Model Penerapannya. Malang:Yayasan Asih Asah Asuh.
Hamid, Abdul. 2007. Teori Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
Harmoni. 2014. Pembelajaran Drama yang Berorientasi Budaya Bali di Kelas XII IB 1 SMAN 1 Sukasada. e-Journal Universitas Pendidikan Ganesha. Vol: 2 No: 1.
Rosidi, Ajip. 1997. Sastra dan Pengembangan Bahasa dalam Bahasa dan Sastra dalam Gemitan Pendidikan. Bandung: Diponegoro.
Suryatin, H.E. 1997. Efektivitas Model Mengajar Resepsi dan Pendekatan Resepsi Sastra dalam Pengajaran Sastra untuk Meningkatkan Kemampuan Apresiasi Sastra (Rangkuman Disertasi). Bandung: PPS-IKIP.
Siregar, Ahmad Samin. 1999. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Medan: USU Press.
Waluyo, Herman. 2001. Drama teori dan pengajaranya.Yogyakarta: PT Hanindita Graha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar