TUGAS
PROBLEMATIKA DALAM PENGAJARAN DRAMA DI
SEKOLAH
Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah
Dosen pengampu: Siti Fatimah, S. Pd., M.Pd.

Disusun
oleh:
Nama :
Muhammad Rosyidi
NPM :
11410187
Kelas : 5E
PRODI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA
INDONESIA
FAKULTAS PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS PGRI SEMARANG
2014
BAB
PEMBAHASAN
Pembelajaran drama, menurut Moody
(dalam Waluyo, 2001: 155) adalah bentuk kebudayaan yang melekat erat pada kebiasaan
manusia di seluruh dunia. Pengajaran drama di sekolah yang dimaksudkan
pengajaran teori drama dan apresiasi drama. Oleh karena itu, guru hendaknya
mampu memperkenalkan drama kepada peserta didik dengan memberikan bimbingan
tentang apresiasi drama sehingga membuat peserta didik menggemari, menyenangi,
dan menjadikan drama sebagai salah satu bagian kehidupannya. Pembelajaran drama
dikatakan ideal, apabila disajikan secara menarik yang mampu memberikan nilai
estetis sehingga memberikan pengetahuan yang optimal dan menyeimbangkan antara teori
dan penerapannya.
Pembelajaran
sastra drama di lembaga pendidikan formal dari hari ke hari semakin sarat dengan berbagai persoalan. Tampaknya, pembelajaran sastra
memang pembelajaran yang bermasalah sejak dahulu. Keluhan-keluhan para guru, siswa, dan sastrawan tentang rendahnya
tingkat apresiasi sastra selama ini menjadi bukti kongkret adanya sesuatu yang
tidak beres dalam pembelajaran sastra di lembaga pendidikan formal. Permasalah
itu muncul disebabkan beberapa faktor, diantaranya karena yang mengajar sastra
juga mengajar bahasa, guru sastra sekaligus juga guru bahasa. Pembelajaran
sastra juga termuat dalam pembelajaran bahasa. Berbagai alternatif yang dapat
ditempuh antara lain: menjadikan guru sastra
terpisah dari guru bahasa, menimbulkan apresiasi sastra pada guru dan siswa,
serta guru berupaya melaksanakan pembelajaran sastra dengan strategi yang
menarik.
Pengajaran sastra khususnya drama yang
digelar disetiap sekolahan hingga saat
ini dianggap masih belum menyentuh substansi
serta mampu mengusung misi
utamanya, yakni memberikan pengalaman bersastra (apresiasi dan ekspresi) kepada para peserta didik. Menurut Waluyo (2001:153), pengajaran drama di sekolah
terdiri dari pengajaran teori drama, atau pengajaran apresiasi drama. Dari
kedua jenis tersebut dibagi lagi menjadi pengajaran teori tentang teks (naskah)
drama, dan pengajaran tentang teori pementasan drama. Sedangkan pengajaran
apresiasi drama akan dibahas mengenai naskah drama dan apresiasi pementasan.
A. Pendapat Ahli Tentang Problematika
Pengajaran Drama Khususnya Sastra di Sekolah.
Ketidaktercapaian pengajaran sastra drama yang digelar di sekolahan sudah barang tentu
disebabkan oleh sejumlah faktor dibawah ini akan dijelaskan oleh beberapa ahli
mengenai problematika pengajaran drama khususnya sastra:
1. Menurut
Harmoni (2014: 7) Kendala dalam pembelajaran drama merupakan suatu hal
yang biasa dialami oleh guru dan siswa dalam proses belajar mengajar. Kegiatan
melaksanakan pembelajaran drama tidak selalu berjalan dengan lancar, tanpa
adanya kekurangan apapun. Beberapa kendala yang dihadapi ketika melaksanakan
proses belajar mengajar.
a) Pertama,
dari segi waktu, drama memerlukan waktu yang cukup lama, sementara masih banyak
kompetensi dasar (KD) yang harus dituntaskan.
b) Kedua, siswa
masih ribut dan susah sekali mengatur siswa dalam membentuk kelompok belajar
bermain drama. Kendala
c) Ketiga,
kendala yang dihadapi adalah keterbatasan media. Guru sangat kesusahan dalam
memilih dan mencari media untuk menunjang lancarnya proses pembelajaran drama
karena media yang diperlukan seperti naskah drama, buku mengenai pembelajaran
drama, dan LCD yang ada sangat minim. Minimnya media sangat berpengaruh dalam
pelaksanaan pembelajaran drama yang efektif dan produktif. Salah satu contohnya
adalah di kelas belum terdapat LCD, layar, dan laptop yang mendukung. Padahal,
guru ingin menayangkan sebuah contoh drama sebelum mulai pelajaran untuk
menarik minat belajar siswa. Kendala pelaksanaan pembelajaran drama yang
ditemukan, yaitu siswa yang kesulitan dalam mengembangkan dan mengkreasikan
aktingnya. Dalam tahap pengembangan dan pengkreasian ini, ada beberapa siswa
yang mengalami kesulitan. Salah satu kesulitan tersebut adalah siswa mengalami
kendala dalam mecari kreativitas lain untuk meningkatkan kemampuan aktingnya.
Namun, guru sudah mencari alternatif untuk menangulangi hal tersebut dengan
mengaitkan pengetahuan siswa tentang kehidupan yang ada disekitarnya.
2. Suryatin (1997: 52-53)
mengindentifikasi tiga faktor sebagai bidang penyebabnya, yakni faktor
guru, faktor siswa dan faktor sarana. Khusus mengenai faktor guru H.E. Suryatin mengidentifikasi empat hal yang diduga keras
menjadi penyebabnya, yakni rendahnya minat baca guru terhadap karya
sastra, kurangnya pengalaman guru belajar
teori sastra, kurangnya pengalaman para guru mengapresiasi karya sastra serta guru dihadapkan
luasnya cakupan materi kurikulum yang harus disampaikan, padahal porsi waktu
yang tersedia untuk bahasan sastra sangat terbatas.
3. Berbeda dengan H.E Suryatin,
Siregar (1999: 8-9) menengarai selain komponen guru (belum adanya guru-guru yang memiliki kualitas untuk
mengajarkan sastra) dan komponen
sarana (minimnya buku-buku hasil karya sastra yang dimiliki oleh perpustakaan
sekokah) komponen penting lain yang menurutnya juga
turut menghambat dalam upaya meningkatkan
tercapainya pengajaran sastra di sekolah kita adalah faktor kurikulum (belum otonom
karena hanya sekedar ditumpangkan dalam pengajaran bahasa dan masih
diorientasikan bagi kepentingan pengajaran
bahasa). Padahal otonomi pengajaran sastra tersebut merupakan salah satu rekomendasi
keputusan Kongres Bahasa Indonesia VII tahun 1998.
4. Sedangkan menurut Hamid (2007: 12-14) bahwa pengajaran sastra di
lembaga pendidikan formal dari hari ke hari semakin sarat dengan berbagai
persoalan diantaranya: 1) Pengetahuan kemampuan dasar dalam bidang kesustraan
para guru sangat terbatas, 2) Materi kesastraan yang mereka peroleh selama
mengikuti pendidikan formal di LPTK yang sangat terbatas, 3) Materi kesastraan
yang mereka peroleh selama mengikuti
pendidikan formal di perguruan tinggi (PT) sangat terbatas, 4) Materi
kuliah kesastraan yang mereka peroleh lebih bersifat teoritis, sedangkan yang
mereka butuhkan di lapangan lebih bersifat praktis.
5. Selain itu buku dan bacaan penunjang pembelajaran sastra di
sekolah, khususnya di SLTP dan SMU juga terbatas, lain halnya dengan
keterbatasan buku penunjng ini sedikit terjadi di SD, di daerah perkotaan
khususnya, setiap tahun menerima kiriman buku bacaan dari proyek perbukuan Nasional
Depdikbud, hanya saja pemanfaatan buku bacaan tersebut tampaknya belum maksimal
karena ada faktor lain yaitu faktor minat siswa atau subjek didik. Minat
belajar dan minta membaca para siswa masih sangat rendah, faktor kesediaan
waktu, manajemen perpustakaan sekolah, dan dorongan dari guru menjadi ikut
penyebab dalam hal ini (Rosidi, 1997: 19-25).
6. Menurut Aminuddin (1990: 3) sastra telah diperlakukan scara
“kurang adil” di seluruh jenjang pendidikan. Kenyataan ini terjadi karena
munculnya asumsi bahwa sastra hanya merupakan pelajaran untuk kesenangan, bahwa
sastra tidak berpotensi mengembangkan kemampuan berbahasa siswa. Pengajaran
sastra akan bermakna bila diajarkan berdampingan dengan pengajaran bahasa dan
linguistik.
7. Hal senada diungkapkan juga dalam tulisan Rafiuddin (dalam
Harmony, 2014: 9) yang menyatakan bahwa secara jujur harus diakui,
sekolah-sekolah di negeri kita ini seringkali hanya tampak gedungnya saja yang
megah, tetapi kualitas pembelajarannya “hancur” dan “babak belur”. Lebih-lebih pembelajaran
apresiasi sastra. Para siswa tidak diajarkan untuk mengapresiasi (baca,
memahami dan menikmati sastra) teks-teks sastra yang sesungguhnya, tetapi
sekedar menghafalkan nama-nama sastrawan berikut hasil karyanya. Dengan kata
lain, apa yang disampaikan guru dalam pembelajaran sastra sastra barulah kulit
luarnya saja, sehingga peserta didik gagal menikmati “lezatnya” isi dan aroma
kandungan nilai dalam karya sastra. Kondisi pengajaran sastra yang semacam itu
tidak saja memprihatinkan, tetapi juga telah “membusukkan” proses pencerdasan
emosional dan spritual siswa.
8. Menurut Tjahyono (dalam Aminuddin, 1990:17-20), Guru bahasa bukan tidak mau menerapkan apresasi sastra saat
pembelajaran tetapi memang ada beberapa masalah yang harus dipecahkan, diantaranya:
a) Dibeberapa sekolah, mata pelajaran bahasa masih diajarkan oleh
guru yang bukan bidangnya, karena memang kekurangan tenaga guru bahasa tersebut.
b) Minimnya buku-buku sastra yang berkualitas di perlustakaan
sekolah. Kalau ada pada umumnya buku-buku semacam itu ‘nyaris’ tak tersentuh.
c) Buku-buku sastra dibiarkan ‘terpuruk’ dan berdebu. Fenomena ini
menandakan betapa sastra di negeri hany sekedar menjadi produk budaya yang terpanjang
di sebuah “etalase” yang miskin peminat dan pecinta
d) Dangkalnya pengetahuan guru bahasa itu endiri. Materi sastra guru hanyalah
sebatas buku yang harus diajarkan kepada siswanya saja.
e) Guru bahasa (sebagian besar) lebih banyak mengajarkan aspek
kebahasaan dan sedikit keterampilan berbahasa serta mengabaikan kegiatan apresiasi
sastra.
f) Guru bahasa enggan melatihkan apresiasi sastra pada siswanya,
sebab kegiatan apresiasi menyita banyak tenaga dan pikiran.
g) Keterbatasan waktu tatap muka yang tersedia, yang didukung dengan saratnya
bahan/isi kurikulum. Akibatnya, siswa tak sempat melaksanakan apresiasi sastra
secara baik atau mungkin sempat melakukannya, tetapi tergesa-gesa sehingga
hasilnya tidak maksimal.
h) Kurangnya minat siswa pada materi sastra dan kegiatan
apresiasinya. Hal ini disebabkan oleh pembelajaran sastra yang kurang /tidak
menarik dan juga kurang luasnya pengetahuan siswa tentang tujuan pembelajaran
i) Guru dan kepala sekolah salah dalam menanamkan disiplin ilmu, yang
lebih mengutamakan materi saja. Padahal
itu hanya melatih kecerdasan intelektual siswa dan sama sekali tidak mengasah
kecerdasan emosionalnya.
j) Mereka sering lupa bahwa tujuan pembelajaran meliputi 3 aspek
yakni menanamkan pengetahuan, memberikan keteramplan, serta menumbuhkan nilai
dan sikap siswa.
k) Adanya toleransi yang tinggi dari guru bahasa itu sendiri,
mengingat tugas-tugas siswa dari materi pelajaran lain yang sudah banyak,
sehingga kegiatan apresiasi sastra harus dikurangi.
l) Semakin pesat dan majunya teknologi dan industri, sehingga semakin
merangsang setiap siswa untuk segera mempelajarinya. Lebih-lebih disadarinya
bahwa masa depan pembelajaran teknologi dan industri tersebut lebih menjanjikan
dari pada harus mempelajari sastra dan apresiasinya.
m) Kurangnya dukungan orag tua terhadap pembelajran sastra. Orang tua
enggan membelikan buku-buku bacaan yang berkaitan dengan sastra, sehingga siswa
turut menjauhinya.
9. Menurut Siregar (1999: 11-13) dalam Kurikulum 1994 porsi
pengajaran sastra hanya hanya tersedia
seperenam atau lebih kurang 19% dari alokasi keseluruhan waktu
pengajaran bahasa dan sastra Indonesia yang tersedia. Alokasi waktu menurutnya
sangat tidak adil. Sebab Bagaimana mungkin guru akan dapat memberikan pengjaran
sastra yang sempuma kalau waktunya sangat sedikit dan sempit. Alokasi yang
dibutuhkan untuk pengajaran sastra dan pengajaran sastra, setidak-tidaknya
harus disediakan dengan perbandingan 60:40. Artinya, pengajaran bahasa
sebanyak-banyaknya diberikan 60% sedangkan pengajaran sastra setidak-tidaknya
diberikan sebanyak 40% dari jumlah alokasi yang tersedia. Itu pun kalau pengajaran
sastra masih merupakan bagian dari pengajaran bahasa seperti apa yang terjadi
selama ini. Namun, andainya pengajaran sastra itu sudah otonom dan
"terlepas" dari pengajaran bahasa, tentulah alokasi waktunya pun
sudah lebih banyak serta lebih khusus pula. Selain itu menurutnya pengajaran
sastra. seharusnya bukanlah merupakan
bagian tambahan atau pelengkap pengajaran sastra. Apabila hal itu terjadi,
pengajaran sastra. itu tidak akan mencapai tujuannya. Pengajaran sastra
tentunya tidak akan menghasilkan apa-apa. Karena yang dipentingkan adalah
pengajaran bahasa bukan pengajaran sastra, ujarnya.
10. Menurut Waluyo (2001: 162) penyebab dari kendala pengajaran sastra
antara lain akibat faktor waktu (porsi yang tersedia untuk melakukan pembelajaran sastra sangat terbatas, karena menyatu dan
terintegrasi pembelajaran keterampilan berbahasa lainnya) faktor fasilitas
(jumlah buku karya sastra, majalah sastra serta fasilitas penunjang yang
dimiliki oleh perpustakaan sekolah jumlahnya masih sangat sedikit serta sangat
tidak sebanding dengan jumlah siswa), faktor siswa (minat siswa terhadap sastra
umumnya kurang begitu menggembirakan/dianggap kurang begitu penting, serta
jumlah mereka yang umumnya masih sangat
banyak ), faktor kemampuan (banyak yang kurang memiliki minat dan perhatian serta wawasan yang baik terhadap sastra serta masih banyak
guru yang bukan berlatarbelakang disiplin ilmu
bahasa dan sastra Indonesia) dan faktor-faktor lain (porsi sastra dalam evaluasi, baik pada level sumatif maupun Ebtanas masih sangat
minim dan kurang menitiktekankan pada
hasil apresiasi siswa serta perhatian pimpinan sekolah serta staf pengajar
lainnya terhadap kegiatan-kegiatan bersastra umumnya kurang begitu baik).
Namun, kenyataanya menunjukkan bahwa kurangnya siswa
SMA yang mengapresiasikan drama. Hal itu, terlihat dari jumlah ektrakurikuler
teater yang ada di sekolah dapat dihitung. Hal ini, menunjukan kurangnya
pemahaman dalam melaksanakan sebuah pergelaran atau mengapresiasikan drama
dalam bentuk pertunjukkan yang dilakukan oleh siswa di saat materi tentang
drama. Ini berarti, pembelajran drama masih dianggap sebagai suatu pembelajaran
yang kurang diminati atau faktor guru yang
kurang memberikan motivasi bahwa pembelajaran drama sengat berarti
sesuai dengan tingkat perkembangan jiwa siswa dalam bidang sastra. Mereka
beranggapan bahwa drama yang disampaikan atau yang diajarkan di sekolah tidak
menarik. Oleh karena itu, guru bahasa Indonesia perlu mengadakan suatu kegiatan
pembelajaran drama yang menarik, khususnya yang berhubungan dengan karya drama
harus lebih selektif sesuai dengan tingkat perkembangan jiwa siswa. Pembelajaran drama yang diajarkan pada jenjang SMP dan SMA
merupakan salah satu bentuk kompetensi apresiasi sastra. Tetapi pada kenyataan di
sekolah dikurikulum 2013, pembelajaran sastra drama tidak tercantum dalam
Kompetensi Dasar. Dalam kurikulum 2013 sastra drama hanya dapat dimasukan pada kompetensi 4.5 Mengonversi teks
cerita pendek, ke dalam bentuk karya sastra yang lain sesuai dengan struktur
dan kaidah teks baik secara lisan maupun tulisan, Arti dari
mengonversi teks cerita pendek ke dalam bentuk karya sastra lain yaitu bisa
dirubah ke dalam teks drama.
DAFTAR
PUSTAKA
Aminuddin,
1990. Sekitar Masalah Sastra: Beberapa Prinsip dan Model Penerapannya. Malang:Yayasan Asih Asah Asuh.
Hamid,
Abdul. 2007. Teori Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
Harmoni.
2014. Pembelajaran
Drama yang Berorientasi Budaya Bali di Kelas XII IB 1 SMAN 1 Sukasada. e-Journal Universitas Pendidikan
Ganesha. Vol:
2 No: 1.
Rosidi,
Ajip. 1997. Sastra dan Pengembangan Bahasa dalam Bahasa dan Sastra dalam
Gemitan Pendidikan. Bandung: Diponegoro.
Suryatin,
H.E. 1997. Efektivitas Model Mengajar Resepsi dan Pendekatan
Resepsi Sastra dalam Pengajaran Sastra untuk Meningkatkan Kemampuan Apresiasi
Sastra (Rangkuman Disertasi). Bandung: PPS-IKIP.
Siregar,
Ahmad Samin. 1999. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Medan: USU
Press.
Waluyo,
Herman. 2001. Drama teori dan pengajaranya.Yogyakarta: PT Hanindita Graha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar